Jepara, Gatra.com - Penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah hingga penghujung 2020 belum terserap 100%. Bahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2020 mencapai 23,6% atau sekitar Rp48 miliar.
Adapun total anggaran penanganan Covid-19 selama 2020, yakni mencapai Rp203 miliar. Dana ini bersumber dari refocusing APBD Kabupaten Jepara 2020. Dengan adanya Silpa yang mencapai Rp48 miliar itu, nantinya akan dikembalikan kedalam kas keuangan daerah.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, data ini berdasarkan laporan BPKAD Kabupaten Jepara per 31 Desember 2020. Dari total anggaran refocusing sebesar Rp 203 miliar telah terserap sebanyak 76,37% atau sebesar Rp 155 miliar.
"Kebijakan pemanfaatan anggaran refocusing untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 tidaklah sedikit," kata Andi sapaan Dian Kristiandi, Selasa (5/1).
Ia merinci, realisasi anggaran tersebut terdiri dari anggaran bidang kesehatan Rp46,5 miliar terserap 57,83% atau Rp26,9 miliar. Lalu anggaran penanganan dampak ekonomi terealisasi 79,15% dari anggaran Rp6,8 miliar atau sebesar Rp 5,4 miliar. Kemudian anggaran penyediaan JPS dengan total Rp 149,5 miliar terealisasi Rp 122,6 miliar atau sebesar 82,02%.
"Hampir seluruh kegiatan penanganan Covid terealisasi lebih dari 90 persen. Anggaran yang belum terserap optimal ada di pos Biaya Tidak Terduga (BTT) bidang kesehatan sebesar 48,69 persen dari Rp 33,5 miliar, dan BTT JPS sebesar Rp 11 miliar yang belum terserap," imbuh Andi.