Blora, Gatra.com- Kapolsek Sambong AKP Suyatmo meninggal dunia hari ini dengan status Covid -19. Polres Blora mengkonfirmasi, AKP Suyatmo meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus selama 2 hari.
Kasubbag Humas Polres Blora AKP Suparlan membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, AKP Suyatmo sudah sejak 29 Desember lalu mengalami sakit dan mendapat perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu.
"Saat dirawat di PKU Cepu kondisinya membaik. Tapi tanggal 2 kembali turun dan dibawa ke RSUD Kudus. Dan pagi tadi beliau dinyatakan meninggal dunia," kata Suparlan, Senin (4/1).
Suparlan mengungkapkan almarhum meninggal dunia setelah dinyatakan reaktif melalui rapid antigen pihak rumah sakit.
"Benar, hasil Rapid antigen almarhum reaktif. Dan nanti pemakaman akan dilakukan sesuai Prokes," ujarnya.
Rencananya, Almarhum akan dimakamkan di pemakaman umum di Desa Bangsri.
"Nanti dimakamkan di Desa Bangsri sesuai Alamat rumah almarhum. Tapi ini jenazah masih di Kudus. Kita belum tahu kapan tiba di Blora," ujarnya.
Lebih lanjut, Suparlan memastikan tidak ada penutupan Mapolsek usai meninggalnya Kapolsek Sambong.
"Tidak ada penutupan Mapolsek. Pelayanan tetap dibuka. Dan saat ini seluruh anggota juga sudah dilakukan tracking untuk swab test," jelasnya.