Yogyakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Dwi Wahyu Budiantoro meminta Pemda DIY memfokuskan penggunaan dana keistimewaan (danais) 2021 sebesar Rp1,32 triliun untuk bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi.
"Di tengah isu (penanganan) Corona yang semakin hari semakin tidak jelas, semestinya Pemda DIY harus mengevaluasi diri terutama dalam pembiayaan. Di mana efek pandemi menghantam dunia pariwisata hingga menurunkan pendapatan daerah hingga 50 persen," kata Dwi, Senin (4/12).
Kondisi itu berpengaruh pada skema penganggaran APBD sehingga banyak kegiatan bakal tak dibiayai oleh APBD. Oleh karena itu, danais menjadi penting untuk menggantikan peran pembiayaan berbagai program yang biasanya dibiayai APBD.
"Danais itu seksi. Jadi mari kita optimalkan penggunaan danais. Dengan besaran Rp1,32 triliun, mari bersama kita evaluasi mana-mana yang menjadi prioritas, terutama bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi ini," ujarnya.
Sejak 2012, DIY menerima danais dari pemerintah sebagai konsekuensi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Danais dialokasikan untuk lima bidang di DIY, yaitu kelembagaan, pertanahan, tata ruang, kebudayaan, dan pengisian jabatan.
Menurut Dwi, peruntukan danais itu perlu dievaluasi karena penggunaannya terkesan tidak jelas, termasuk alokasi untuk bidang kesehatan dan perekonomian yang masih lemah.
Di bidang kebudayaan, Dwi mencontohkan penggunaan danais hanya untuk acara dan pembuatan video. Saat Pemda DIY membeli Hotel Mutiara untuk sentra UMKM dengan danais, langkah itu juga menuai pro dan kontra.
"Perlu evaluasi. Danais terkesan tidak jelas. Jangan sampai danais digunakan untuk hal remeh temeh. Semua harus terukur dan dievaluasi," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho menyebut pada 2021 DIY menerima danais sebesar danais 2020, yaitu Rp1,32 triliun. Dengan serapan 96 persen, penggunaan danais 2020 disebut tidak optimal karena terkendala pandemi.
"Danais tahun ini diperuntukkan untuk urusan kebudayaan Rp776 miliar, tata ruang Rp483 miliar, kelembagaan Rp35 miliar, dan sisanya untuk urusan pertanahan," ujar Aris.
Di bidang kebudayaan, danais mengalokasikan Rp18 miliar untuk desa mandiri budaya. Beberapa organisasi perangkat daerah juga ikut menggunakan danais, seperti Dinas Tenaga Kerja untuk program magang kerja dan Dinas Pertanian untuk program lumbung pangan. "Semua itu agar penyerapan danais merata," kata Aris.