Home Hukum Tahun 2020, Sabu dan Ekstasi Menggebu, Ganja Kurang Diminati

Tahun 2020, Sabu dan Ekstasi Menggebu, Ganja Kurang Diminati

Labuhanbatu, Gatra.com- Kurun waktu Januari hingga Desember tahun 2020 jika dibanding dengan tahun sebelumnya, trend kasus pengungkapan tindak pidana ganja menurun jika dibanding dengan kasus sabu-sabu dan berbagai jenis pil termasuk ekstasi.
 
Dari data paparan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Kamis (31/12) terkait kinerja jajarannya tahun 2020 di aula Yanfiter polres setempat diketahui, tahun 2019 pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 216.171,10 gram, sedangkan tahun 2020 sebanyak 16.301,20 gram.
 
Namun, berbeda dengan pengungkapan kasus terhadap sabu-sabu, jika tahun 2020 barang bukti disita 17.673,21 gram, maka tahun 2019 hanya 2.308,83 gram. Begitu juga terhadap pil ekstasi, jika tahun 2019 lalu sebanyak 362 ekstasi dan 10 pil happy five, maka ditahun 2020 sebanyak 3491 butir.
 
Menurut Kapolres Labuhanbatu, barang bukti keseluruhan yang disita petugas sejajarannya itu, diperoleh dari 465 jumlah tindak pidana, 512 pengungkapan serta diamankan tersangka 564 orang yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.  "Pengungkapan kasusnya sekitar 96,81 persen dari jumlah tindak pidananya,"  ujarnya.
 
Dilanjutkan AKBP Deni Kurniawan, dari semua tindak pidana, terdapat sebanyak 3.551 kasus sepanjang tahun 2020 dengan 2.793 kasus yang dapat diselesaikan atau sekitar 78.65 persen.  Hal itupun lanjutnya, jelas telah melampaui target yang diberikan oleh Kapolda Sumut yaitu sebesar 72 persen.
188