Sleman, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang status tanggap darurat Gunung Merapi, Jumat (1/1), dan berlaku sampai 31 Januari 2021. Sedikitnya 240 warga dalam kelompok rentan harus dipenuhi kebutuhan hidupnya di barak pengungsian.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan perpanjangan status tanggap darurat ini mempertimbangkan analisis dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
"Perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Januari 2021 hingga 31 Januari 2021," kata dia, Jumat (1/1).
Berdasarkan hasil analisis dari BPPTKG, aktivitas vulkanik Merapi saat ini masih fluktuatif tinggi. Potensi bahayanya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal lima kilometer.
"Masih terdapat 240 jiwa pengungsi kelompok rentan di barak pengungsian Glagaharjo yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya," katanya.
Sri Purnomo mengatakan status ini dapat kembali diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan Merapi.
"Pemerintah daerah dan masyarakat segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian," ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengatakan perpanjangan status tanggap darurat ini harus dilakukan demi penanganan pengungsi.
"Berdasarkan hasil analisis dari BPPTKG, aktivitas Merapi masih tinggi. Jadi mau tidak mau harus dilakukan, untuk penanganannya," ucapnya.