Home Info Sawit 5000 Hektare Kebun Sawit Tua Diklaim Kawasan Hutan

5000 Hektare Kebun Sawit Tua Diklaim Kawasan Hutan

Labuhanbatu Utara, Gatra.com - Tak kurang dari 5000 hektare lahan perkebunan kelapa sawit petani di kawasan Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, masuk dalam klaim kawasan hutan.

Itu ketahuan setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Sumut, UPT kantor Asahan, menggelar sosialisasi beberapa waktu lalu.
 
Mendengar cerita itu, semua warga di sana kaget. Sebab kebun kelapa sawit mereka sudah berumur 20 tahun.

"Itulah kami jadi bingung. Kenapa sekarang baru dibilang kawasan hutan? Padahal semua tanaman kelapa sawit yang ada di sana, sudah musti diremajakan," kata Adi, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura kepada Gatra.com, Kamis (31/12).

Memang kata Adi, waktu sosialisasi itu, ada beberapa opsi yang ditawarkan kepada petani, salah satunya adalah pelepasan dengan pola pengurusan izin perhutanan sosial ke Kementerian Kehutanan RI.

Opsi itu kata Adi membikin petani semakin gelisah. "Sudahlah selama ini hasil sawit tak seberapa, ada pula masalah kayak begini," keluhnya.

Layaknya warga yang ada di sana, Adi sangat berharap pemerintah mau peduli dengan nasib mereka.

"Kami hanya ingin kebun kami itu dibebaskan dari kawasan hutan supaya kami bisa ikut program Peramajaan sawit Rakyat (PSR). Kami juga ingin kehidupan yang layak seperti petani kelapa sawit lainnya," ujar Adi.

1500