Home Hukum Petugas Putar Balik Kendaraan Luar Kota di Perbatasan Jateng

Petugas Putar Balik Kendaraan Luar Kota di Perbatasan Jateng

Blora, Gatra.com - Jelang perayaan Tahun Baru 2021, aparat kepolisian Polres Blora mulai meningkatkan penjagaan di jalur perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur di Kecamatan Cepu, Kamis malam (31/12). Sejumlah kendaraan dari luar kota diminta putar balik oleh petugas. 
 
Dari pengamatan di lapangan, penjagaan ketat mulai dilakukan petugas gabungan di Pos Pelayanan Ketapang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro Jawa timur. Untuk mencegah kemacetan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi. Sejumlah kendaraan luar kota baik roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke Kecamatan Cepu diminta petugas untuk putar balik. 
 
"Kita lakukan skala prioritas. Yang boleh masuk hanya kendaraan yang bermuatan sembako dan tidak ada arak arakan ataupun pawai yang masuk ke wilayah Kabupaten Blora," jelas Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan..
 
Kapolres menegaskan, pada pergantian tahun baru ini tidak boleh ada kerumunan ataupun pesta kembang api. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran agar bertindak cepat jika menemukan pelanggaran di lapangan. 
 
"Malam tahun baru ini, tidak ada kerumunan ataupun petasan. Jika ditemukan kerumunan ataupun petasan, maka petugas gabungan tidak boleh diam. Lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya. 
 
Kapolres meminta peran serta masyarakat untuk tidak menggelar kerumunan demi mencegah terjadinya penularan Covid -19 ini. "Jadikan malam tahun baru sebagai instrospeksi diri, mari berdoa semoga tahun 2021 Covid-19 segera hilang," pungkasnya. 
 
542