Home Politik Covid-19, Kasus Anak Berhadapan Hukum Meningkat

Covid-19, Kasus Anak Berhadapan Hukum Meningkat

Semarang, Gatra.com-- Kasus anak berhadapan dengan hukum di Jawa Tengah mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19. Untuk itu perlu ditingkatkan perlindungan dan perhatian lebih terhadap anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa.

Hal ini mengemukan pada webinar “Obrolan Bersama Media-Catatan Akhir Tahun Program Kemanusiaan Respon Covid-19 Bidang Perlindungan Anak”, Kamis (31/12). Kegiatan yang digelar Yayasan Setara Semarang mitra dari Unicef ini diikuti sejumlah jurnalis, berbagai lembaga peduli anak antara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Sahabat Kapas Solo, Sahabat Difabel Semarang, dan instansi terkait.

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakat (Bapas) Cilacap, Rizky Rahayu Setyawan menyatakan, kasus anak berhadapan dengan hukum atau anak yang melakukan tindak kriminal selama pandemi Covid-19 meningkat 10%.

Penyababnya, menurut ia, anak bosan berada di rumah terus, kemudian berkumpul dengan teman-temannya sehingga ada yang terjerumus berbuat kriminal.

“Melakukan pencurian karena disuruh oleh orang yang lebih dewasa dengan iming-iming imbalan tertentu. Tapi, mayoritas mereka melakukan tindak asusila,” ujarnya.

Anak-anak itu, lanjut Rizky perlu mendapatkan perlindungan dan bimbingan, terutama dari orang tua agar bisa kembali menjadi baik.

“Kami berusaha membantu anak-anak yang sebenarnya bisa diselamatkan. Dalam proses pengadilan, banyak yang merasa bersalah dan mengambil hikmahnya sebagai pelajaran. Kami juga mengajak orang tua mereka mendampingi proses anaknya di pengadilan,” ujarnya.

Sementara data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, hingga akhir tahun 2020 ada 80 anak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Ofik Anggraeni, seorang pekerja sosial di Klaten menjelaskan dampak pandemi Covid-19 ada kasus anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual.

“Si anak menjadi korban kekerasan seksual sampai mengandung oleh ayah tirinya yang terkena pemutusan hubugan kerja (PHK)) kemudian sering di rumah,” ujar dia.

Ada dua kasus serupa yang terjadi di Klaten dengan pelaku kekerasan seksual adalah ayah tiri yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2020.

Manajer Program Yayasan Setara, Yuli Sulistyanto menyatakan pada masa pandemi Covid-19 anak-anak rentan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. "Mereka kena dampak luar biasa bila kita tidak melakukan perlindungan. Upaya pencegahan lewat protokol kesehatan maupun pendidikan,” ujar dia.

Merespon kasus Covid-19 di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apemketan) Anak dan Perempuan. "Ini adalah aplikasi pertama di Indonesia untuk identifikasi kelompok rentan," akata Odi Sholahuddin dari Setara.

Kepala Kantor Unicef Perwakilan Jawa dan Bali, Arie Rukmanara menyatakan menghadapi pandemi Covid-19 bisa belajar dari anak-anak yang sabar dan kreatif dengan menulis.

“Jangan jadi super spreaders, tapi justru jadi super heroes. Pandemi Covid-19 akan segera berakhir dengan telah adanya vaksin,” ujar dia.

 

550