Solok,Gatra.com- Polres Solok Kota mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Solok, Sumatera Barat. Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi di Solok, mengatakan keempat pelaku tersebut, yakni berinisial A (42), YN (32), M (30), dan EO.
Ferry mengatakan sebelumnya masyarakat di Kelurahan Kampung Jawa melaporkan adanya transaksi narkotika di daerah itu. "Kemudian, mereka menyebutkan ciri-ciri orang yang melakukan transaksi tersebut," kata AKBP Ferry Suwandi, Kamis (31/12).
Berdasarkan laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Solok kota melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap keempat pelaku tersebut pada Senin, 28 Desember 2020 sekitar 13.45 WIB di salah satu ruko di daerah itu. "Setelah dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan delapan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 2,5 gram," katanya.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa alat penghisap, uang tunai Rp550 ribu, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Kemudian terhadap keempat pelaku tersebut akan dilakukan penahanan," tambahnya.
Ia mengatakan biasanya diakhir pergantian tahun sering dilakukan untuk pesta dan hura-hura dengan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. "Untuk itu pada perayaan tahun baru ini kami akan terus berupaya mengungkap kasus dan mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata dia.
Sehingga pergantian tahun 2020 ke 2021 satu dapat dilalui secara aman, tertib, kondusif, dan terbebas dari kasus obat-obatan terlarang.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Solok untuk tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru 2021 di luar rumah yang memicu terjadinya kerumunan. Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. "Hal itu sesuai dengan peraturan gubernur Sumbar dan surat edara Wali Kota Solok," kata dia.
Polres Solok juga telah meluncurkan 300 petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP Kota Solok, Kodim 0309, dan Polres Solok untuk melakukan pengamanan perayaan tahun baru dan mencegah kerumunan. "Kami akan melakukan operasi yustisi di beberapa titik, yakni di jalan pandan, restoran, dan tempat-tempat umum lainnya yang memicu kerumunan," kata Ferry.