Home Ekonomi Puluhan Miliar Defisit, Azan: Kondisi Keuangan Lagi Sempit

Puluhan Miliar Defisit, Azan: Kondisi Keuangan Lagi Sempit

Batanghari, Gatra.com - Target pendapatan Kabupaten Batanghari, Jambi jauh dari realisasi. Dampaknya, daerah ini mengalami defisit puluhan miliar rupiah. Tak hanya itu, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai [TPP] molor sejak Oktober, November dan Desember 2020. Celakanya lagi duit Alokasi Dana Desa [ADD] pun sangkut entah dimana.

Belum lagi jeritan sejumlah kontraktor akibat pekerjaan mereka tak bisa dicairkan. Kondisi tunda bayar karena Kas daerah [Kasda] kosong bukan pertama kali terjadi.

"Target pendapatan jauh dari realisasi, beberapa kegiatan yang semestinya di bayar, akhirnya tidak terbayar. Intinya kondisi keuangan yang lagi sempit," kata Kepala Badan Keuangan Daerah, M Azan dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (31/12).

Azan mengaku ada beberapa item atau rekening pendapatan tak mencapai target. Imbasnya tak terbayar apa yang sudah dianggarkan.

"Meski belum terbayar, secara pemerintahan dibolehkan kita berhutang dan akan kita bayar tahun berikutnya, tetap dengan mekanisme. Ketika DPA OPD telah siap semua, tetap kita bayar. Nanti akan kita cantolkan atau kita bunyikan di masing-masing OPD sesuai kegiatan berkenaan," ucapnya.

Kini, dana dalam Kasda memang tak ada. Azan berujar mau beli garam tak dapat, apalagi mau beli tempoyak. Kondisi parah keuangan daerah telah disampaikan kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia [PPDI] Batanghari.

"Kita sudah sampaikan kepada PPDI tanggal 28 Desember 2020 di ruang kerja pak Sekda. Kita sudah jelaskan, dana tidak hilang, tapi tertunda saja," ujarnya.

Defisit daerah ini menurut Azan mencapai angka puluhan miliar. Ia mengaku lupa angka pasti defisit tersebut. Permasalahan tunda bayar telah disampaikan dengan rekanan dan Kepala OPD [Organisasi Perangkat Daerah]. "Bahwa ini kejadian seperti 2019 kemarin. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk membayar apa yang menjadi kewajiban," katanya.

Kalau pekerjaan telah selesai, kata Azan, mereka sudah membuat Surat Permohonan Pencairan [SPP] dan Surat Perintah Membayar [SPM], tapi SPP-SPM itu tidak terbit menjadi SP2D, data telah masuk ke sistem. "Sesuai data yang masuklah," ucapnya.

1101

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR