Labuhanbatu, Gatra.com - Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumut menggelar paparan kinerja seluruh jajaran selama kurun waktu tahun 2020, di halaman Mapolres setempat di Rantauprapat, Kamis (31/12).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2020, dapat disimpulkan sesuai data terangkum bahwa jumlah tindak pidana meningkat dibanding tahun 2019. Sementara, jenis kejahatan konvensional berada diurutan pertama.
Data keseluruhan, untuk tahun 2019, kejahatan konvensional sebanyak 2.249, penyelesaian tindak pidana itu sebanyak 1.525, kejahatan transaksi narkoba 539 yang diselesaikan 533, kejahatan kekayaan negara 20 yang diselesaikan 11 serta kejahatan kontijensi nihil, sehingga total tindak pidana sebanyak 2.808 yang diselesaikan 2.069.
Sementara, di tahun 2020, untuk kejahatan konvensional menjadi 3.53, penyelesaian tindak pidana itu sebanyak 2.783, kejahatan transaksi narkoba 513 yang diselesaikan 466, kejahatan kekayaan negara 19 yang diselesaikan 9 serta kejahatan kontijensi nihil, sehingga total tindak pidana sebanyak 4.016 yang diselesaikan 3.305.
Penyelesaian tindak pidana pada tahun 2019 sebanyak 2.069 dari 2.808 atau sekitar 73,68 persen, sementara tahun 2020 sebanyak 3.305 dari 4.016 atau naik menjadi sekitar 82,29. Baik tahun 2019 maupun 2020, peristiwa kejahatan konvensional tetap mendominasi pada urutan teratas.
"Dari data keseluruhan, tahun 2020 yang merupakan hasil kinerja mengalami kenaikan jumlah tindak pidana sebanyak 1.208, penyelesaian tindak pidana tahun 2020 juga naik sekitar 1.236 kasus," terang Kapolres.