Jakarta, Gatra.com - Tim Penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diuji.
Ketua Tim Penyelidik sekaligus Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pengujian tersebut dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak, melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print.
Selain uji balistik, Puslabfor juga akan menguji serpihan mobil yang dipakai dalam kasus penembakan itu.
"Proses uji balistik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga (malam), pukul 20.41 WIB ini masih berlangsung," kata Anam melalui keterangan resminya, Rabu (30/12) malam.
Anam melanjutkan, proses uji labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses ini berjalan dengan baik, khususnya kepada Puslabfor, Reskrim Mabes Polri, Reskrimum Polda Metro Jaya, ahli dari PT. Pindad, masyarakat sipil, dan semua pihak yang menyaksikan dan mendukung segala proses yang tim lakukan. Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," pungkasnya.