Blora, Gatra.com- Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, menegaskan tidak ada pesta kembang api saat malam pergantian tahun baru 2021. Larangan tersebut mengingat saat ini persebaran Covid -19 belum kunjung selesai.
Kapolres mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Jajaran Forkompinda bahwa Kepolisian bersama TNI dan Instansi terkait akan memberikan tindakan tegas, jika ada warga yang nekat menimbulkan kerumunan ataupun melakukan pesta kembang api atau petasan. Tindakan tegas ini sebagi respon dari Maklumat Kapolri dan Perintah dari Kapolda Jawa Tengah, perihal penegakkan protokol kesehatan pada saat malam tahun baru 2021.
"Malam ini akan kita lakukan patroli mobiling skala besar dengan melibatkan TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, tujuannya selain untuk antisipasi gangguan Kamtibmas, juga untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan. Kami tegaskan, tidak ada kerumunan, petasan ataupun arak arakan malam tahun baru. Karena masih suasana pandemi Covid-19. Kami mohon kerjasamanya kepada semua pihak. Karena jika ada pelanggaran protokol kesehatan. Akan kita tindak dengan tegas," jelas Kapolres saat memimpin Apel pagi di Mapolres Blora, Kamis (31/12).
Dalam pelaksanannya, Polres Blora telah menyiapkan 266 personil dan akan di bantu dari Kodim 0721/Blora, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Instansi terkait lainnya. "Patroli terus kita tingkatkan, tentunya bersinergi dengan TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, untuk menjaga kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan malam tahun baru 2021 berjalan aman dan bebas dari Covid-19." ucapnya.
Bahkan jauh jauh hari, Kapolres telah mengimbau kepada masyarakat agar perayaan malam tahun baru dilakukan secara sederhana dengan dirumah saja berkumpul bersama keluarga dan dengan tetap disiplin protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. "Jadikan malam tahun baru sebagai instrospeksi diri, mari berdoa semoga tahun 2021 Covid-19 segera hilang," pungkasnya.