Home Ekonomi Cabai Dicat Merah Beredar di Sejumlah Pasar di Banyumas

Cabai Dicat Merah Beredar di Sejumlah Pasar di Banyumas

Purwokerto, Gatra.com - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, sejak Selasa lalu (29/12).

"Kami melaporkan adanya lombok yang dilapisi cat. Kita koordinasi dan langsung mengecek ke pedagang. Cabai rawit itu diolesi pewarna yang kami duga bukan dari pewarna makanan (merah). Kami belum bisa menyebutkan jenis pewarna tersebut. Yang jelas kami sudah koordinasi dengan Polresta Banyumas untuk diproses lebih lanjut," kata Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12).

Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar. 

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Dugaan tersebut, kata Suliyanto, juga diperkuat karena pewarna tersebut tidak bisa larut dalam air dan alkohol.

"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman mengatakan, cabai tersebut dicampur dengan cabai merah yang asli. Diperkirakan dalam satu kardus berisi 1-3 kilogram cabai berpewarna.

"Ini kan tercampur dengan cabai merah yang asli. Dari satu kardus itu ada 1 sampai 3 kilogram yang sudah beredar," jelasnya,

Setelah ada temuan itu, katanya, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik oleh pemasok. Di Pasar Wage Purwokerto juga sudah dilakukan pengecekan.

801

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR