Palembang, Gatra.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2020 over atau melebihi dari target. Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan daerah Sumsel yang berasal dari lima sektor pajak daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Neng Muhaiba, mengatakan angka pendapatan daerah dari lima sektor pajak mencapai Rp 3,7 triliun. Jika dipresentasekan mencapai 105,25 persen dari target Rp 2,9 triliun.
“Alhamdulillah, pendapatan pajak daerah kita (Sumsel) itu per 29 Desember 2020 melebihi dari target yang sudah ditetapkan,” ujar Neng di Palembang, Rabu (30/12).
Dibeberkan dia, ke-lima sektor pajak yang melebihi target adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 106 persen, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapau 100,52 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai 114 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermortor (PBBKB) mencapai 104 persen, dan Pajak Rokok mencapai 110 persen.
Selain itu, kata dia, terlampauinya target pendapatan daerah tersebut pun tidak lepas dari adanya program pemutihan pajak yang dilakukan sejak Agustus 2020 lalu.
“Program itu (pemutihan pajak) memang sangat membantu mengembalikan pendapatan daerah yang sebelumnya sempat turun di awal-awal tahun karena dampak pandemi Covid-19,” ungkap Neng.
Pasalnya, sambung dia, sebelum dijalankan program tersebut untuk pendapatan daerah dari sektor PKB hanya mencapai Rp 1 sampai R 2 miliar per harinya. Hal tersebut menurun drastis dibanding hari normal sebelum terjadinya pandemi corona bisa mencapai Rp 8 sampai Rp 9 miiar dalam sehari.
“Saat penerapan pemutihan pajak, pendapatan daerah dari sektor PKB bisa tembus Rp 3 sampai Rp 4 miliar per hari. Makanya target pendapatan daerah kita bisa terlampaui,” tutup dia.