Labuhanbatu, Gatra.com - Tak ada yang bisa memungkiri kalau program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diusung Presiden Jokowi, sangat bermanfaat untuk rakyat, khususnya petani kelapa sawit.
Sebab lewat program itu, petani akan kecipratan bantuan cuma-cuma untuk peremajaan kebun, Rp25 juta per hektar. Kalau satu keluarga punya 4 hektar yang akan diremajakan, berarti bakal dapat Rp100 juta.
Sejak Juli tahun ini, nilai bantuan itu malah sudah naik menjadi Rp30 juta. Begitulah pemerintah lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), memikirkan para petani itu.
Meski sudah kebagian bantuan, bukan berarti petani akan mulus-mulus saja meremajakan kebunnya. Sebab kalau dihitung-hitung, duit tadi tidak cukup untuk mengurusi kebun yang diremajakan itu sampai menghasilkan kembali.
"Petani akan butuh suntikan dana lain untuk memenuhi kebutuhan biaya tadi. Untuk inilah peran bank sangat dibutuhkan. Tentu bank yang mau memberikan pinjaman lunak dengan masa cicilan yang cukup panjang," cerita Ilham Maulana, salah seorang tenaga pendampingan PSR di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) saat berbincang dengan Gatra.com, Rabu (30/12).
Lebih jauh lelaki yang kini mendampingi 7 koperasi itu cerita, pinjaman lunak tadi pun belum akan menyelesaikan masalah. Sebab jelang sawit petani menghasilkan, kembali, keluarganya butuh biaya sehari-hari.
"Untuk inilah tanaman sela dibutuhkan. Misalnya jagung," katanya. "Kebetulan saat ini saya mendampingi petani kelapa sawit di lahan seluas 813 hektar. Lahan itu usulan PSR tahun lalu dan tahun ini dikerjakan," katanya.
Sementara itu Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Sumut, Gus Dalhari Harahap menyebut, persoalan lain yang dihadapi petani adalah status lahan.
"Kebetulan di Sumut masih banyak kebun petani kelapa sawit yang sudah tua, tapi berada dalam klaim kawasan hutan. Untuk persoalan semacam ini, kami sangat berharap peran pemerintah daerah. Sebab oleh status lahan tadi, petani akan terhalang untuk ikut PSR," katanya kepada Gatra.com.
Di Serdang Bedagai, sejumlah petani yang ikut PSR mengaku terkendala berurusan dengan bank. Sebab bank di sana, tidak mau memberikan pinjaman dana berbasis Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Dulu sebelum kami ikut PSR, katanya bisa pinjam dana KUR, tapi setelah kami jalani PSRnya, sudah tak bisa pula," cerita Bahtera Barus, Ketua Kelompok Tani Mandiri Jaya, kepada Gatra.com