Home Gaya Hidup Pemkab Cilacap Tak Tutup Objek Wisata Malam Tahun Baru

Pemkab Cilacap Tak Tutup Objek Wisata Malam Tahun Baru

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memutuskan tak menutup objek wisata pada malam pergantian tahun. Namun, Pemkab melarang adanya perayaan tahun baru di tempat wisata tersebut.

Selain itu, patroli dan razia diintensifkan untuk memastikan ketaatan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

“Kalau wisata sampai sekarang tidak ada kebijakan penutupan. Cuma protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Iya, masuk ke lokawisata,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Cilacap, M Wijaya.

Dia juga menegaskan, tim Satgas akan membubarkan paksa jika sampai terjadi kerumunan pada malam tahun baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah tak terkendalinya laju penularan Covid-19.

"Iya, rencana perayaan tahun baru secara virtual juga dibatalkan, tidak ada sekarang,” kata M Wijaya.

Menurut dia, razia dilakukan di jalur-jalur menuju tempat wisata yang biasanya digunakan untuk perayaan tahun baru. Sebelumnya, sejak menjelang libur Natal tim gabungan juga melakukan razia di perbatasan, baik perbatasan ke Jawa Barat maupun perbatasan kabupaten.

“Operasinya tidak khusus. Cuma, operasi yang sekarang ada lebih diintenskan. Termasuk operasi di perbatasan, Patimuan, Dayeuhluhur, Sampang, termasuk Nusawungu, yang ada di perbatasan kabupaten,” ucapnya.

Lebih lanjut M Wijaya mengemukakan, Pemkab sudah melakukan koordinasi dengan pengelola wisata. Mereka harus mentaati SOP normal baru pembukaan tempat wisata.

Di antaranya dengan penyediaan infrastruktur pendukung pencegahan Covid-19, kewajiban 3M. Terpenting adalah pembatasan pengunjung objek wisata yang hanya diperbolehkan sepertiga jumlah normal.

741