Jepara, Gatra.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mencapai 338 kasus. Data ini merupakan angka laka lantas sepanjang Januari sampai akhir Desember 2020.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan, jika dibandingkan dengan angka laka lantas pada periode 2019, jumlah ini mengalami penurunan cukup signifikan. Yakni menurun hingga 243 kasus. "Laka lantas di 2019 ada sebanyak 581 kasus dan di 2020 ada 338 kasus. Kalau dilihat, memang ada penurunan pada tahun ini," kata Aris kepada awak media dalam acara press release di Mapolres Jepara, Rabu (30/12) siang.
Kendati angka laka lantas menurun, namun tingkat fatalitas kecelakaan di Kota Ukir justru meningkat. Rinciannya, pada 2019 sebanyak 57 korban laka lantas meninggal. Sementara pada tahun ini, korban meninggal mencapai 79 orang.
Sementara itu, kecelakaan yang menimbulkan luka berat di 2019 terdapat 7 kasus. Sedangkan di 2020 ini hanya satu kasus saja. Selanjutnya utuk luka ringan, pada 2019 sebanyak 689 orang dan 2020 sebanyak 340 orang atau turun 349 Orang. "Peristiwa-peristiwa itu, menimbulkan kerugian materi di tahun 2019 sebanyak Rp266,7 juta dan tahun 2020 sebanyak Rp157,7 juta atau turun Rp108 juta," imbuh Aris.