Sukoharjo, Gatra.com- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (AAB) dikabarkan akan segera bebas pada awal tahun depan. Dari informasi yang dihimpun, ABB akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 mendatang. Putra Abu Bakar Ba'asyir, Iim, mengatakan pihak keluarga telah mendengar informasi tersebut. "Ya, ramai di media sosial seperti demikian," katanya, Rabu (30/12).
Meski ramai akan isu dibebaskannya ABB, namun pihak kelurga belum mendapatkan informasi secara resmi. "Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya.
Terpisah, penasihat hukum ABB, Achmad Mihdan membenarkan kabar pembebasan ABB pada awal tahun depan. "Iya, karena masa tahanan ustadz Abu sudah habis," terangnya.
Mihdan mengatakan, pada pembebasan AAB ini berbeda dengan kabar pembebasan yang sempat berhembus pada tahun 2019 lalu. Dimana pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.
Namun rencana pembebasan ABB belum terjadi, karena Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan ABB membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu. "Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," terangnya.
AAB saat ini menghuni Lapas Gunung Sindur, setelah divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi. ABB dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.