Pekalongan, Gatra.com - Polres Pekalongan, Jawa Tengah menggencarkan razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang Tahun Baru. Tidak hanya itu, dalam razianya pihak Kapolres meminta masyarakat untuk tidak berkerumun.
Kapolres Pekalongan, AKBP Darno mengatakan, peredaran miras biasanya meningkat menjelang pergantian tahun. Hal ini karena tak sedikit warga yang merayakan pergantian tahun dengan pesta miras.
Untuk itu, kata Darno, pihaknya menggencarkan razia minuman keras di sejumlah lokasi menjelang pergantian tahun untuk mencegah peredaran.
"Jangan sampai ada warga berkerumun saat pergantian tahun. Ini kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga tidak ada perayaan malam pergantian tahun," katanya, Selasa (29/12).
Menurut Darno, minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut.
Darno juga berharap masyarakat ikut aktif dalam memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.
"Kami berharap peran aktif masyarakat jika memiliki lokasi terkait miras ilegal. Segera langsung laporkan ke Polres atau Polsek terdekat," ujarnya.
Menurut Darno, selain miras, petasan juga menjadi sasaran razia menjelang tahun baru. Dari pengecekan dan pendataan yang dilakukan, dia menyebut hingga kini belum didapati adanya adanya toko yang menjual dan menyimpan petasan.
"Kami mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual atau mengedarkan petasan dan kembang api dalam momen Natal dan Tahun Baru 2021," ujarnya.