Home Hukum Polisi Patroli Tiap Malam, Kejahatan di DIY Tetap Meningkat

Polisi Patroli Tiap Malam, Kejahatan di DIY Tetap Meningkat

Sleman, Gatra.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis angka kejahatan selama 2020 yang menunjukkan kriminalitas meningkat selama pandemi. Kejahatan jalanan oleh remaja atau klitih turut bertambah, kendati polisi patroli tiap malam.

Paparan ini disampaikan dalam jumpa pers akhir tahun di Markas Polda DIY, Selasa (29/12), oleh Kapolda Irjen Asep Suhendar.

Selama kurun waktu 2020, Polda DIY mencatat terjadi 3.696 kejahatan dari empat kabupaten dan satu kota di DIY. Angka ini naik 627 dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 3.069 kejahatan.

"Kabupaten Sleman masih menduduki peringkat pertama dengan angka kejahatan sebanyak 1.522, naik dari sebelumnya 1.345. Ini berarti Sleman menjadi paling rawan di DIY," kata Asep.

Bantul menyusul dengan 851 kejahatan yang dilaporkan, padahal tahun lalu tercatat 557. Kota Yogyakarta yang beberapa tahun sebelumnya menduduki peringkat kedua tergusur ke posisi ketiga dengan catatan 587 kejahatan. Angka ini turun dibanding tahun lalu dengan 654 kejahatan.

Sama seperti dua kabupaten sebelumnya, Kulonprogo juga mencatat kenaikan jumlah kejahatan yang dilaporkan, yaitu dari 357 menjadi 523 kejahatan dan Gunungkidul dari 156 pada tahun lalu menjadi 213 kejahatan tahun ini.

"Banyak faktor yang membuat meningkatnya angka kejahatan. Namun sementara ini dari analisis kami, perpindahan permukiman dari kota ke pinggiran serta hadirnya ekonomi baru menjadi satu sebab kejahatan," kata Asep.

Asep memaparkan hasil kajian Polda DIY menunjukkan kenaikan jumlah kejahatan justru terjadi saat penerapan adaptasi kebiasaan baru saat pandemi, yakni pada Juli-Agustus. Sedangkan pada awal masa pandemi, angka kejahatan masih kecil bila dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Laporan akhir tahun ini juga memaparkan bahwa lima tindak kejahatan terbanyak juga meningkat. Sepanjang 2020, kejahatan narkoba dilaporkan 600 kasus, pencurian dengan pemberatan 307 kasus, pencurian kendaraan bermotor 149 kasus, KDRT 75 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 61 kasus.

Kapolda juga memberi perhatian khusus pada kejahatan jalanan atau klitih. Pasalnya, selama 2020 kasus-kasus klitih juga meningkat, seperti pengeroyokan naik dari 56 menjadi 84 kasus dan penganiayaan berat dari 22 menjadi 29 kasus.

"Kami setiap malam, baik Polda maupun Polres, melakukan patroli besar-besaran di jam-jam rawan antara 23.00-04.00 WIB. Ini sebagai upaya penurunan kasus klitih," katanya.

344