Bandung Barat, Gatra.com - Menjelang libur tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerapkan syarat wajib rapid test antigen bagi wisatawan. Pemda menyediakan sebanyak 500 alat rapid test antigen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dari Dinas Kesehatan KBB Mulyana mengatakan pihaknya bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengetesan.
"Sebanyak 500 rapid test antigen kita sediakan untuk melakukan tes kepada wisatawan. Jumlah tersebut mungkin saja bertambah, tergantung kebutuhan," kata Mulyana, Selasa (29/12).
Secara teknis, Dinas Kesehatan bersama Polisi membuat posko pemeriksaan di dua tempat yaitu Padalarang dan Lembang. Kendaraan berplat nomor luar daerah akan diperiksa dan dites rapid antigen.
"Kita terjunkan petugas dari Puskesmas untuk stand by di posko. Masyarakat luar daerah nanti diarahkan untuk dites," paparnya.
Sementara pada libur Natal, meskipun sudah diwajibkan syarat rapid test antigen, namun banyak pengelola wisata yang belum menerapkan karena masih kebingungan soal teknis pelaksanaannya.
Berkaca pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan kewenangan penuh pada Dinas Kesehatan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Saat ini, Dinas Kesehatan sedang memformulasikan teknis pelaksanaan di lapangan.
"Kita sudah dapat instruksi dari bupati soal rapid test antigen saat Tahun Baru. Sekarang Dinkes dan Satgas COVID-19 sedang merancang teknis penerapannya di lapangan nanti akan seperti apa," tambah Kepala Dinas Kesehatan KBB, Hernawan Widjajanto.
Rencananya, pelaksanaan rapid test antigen tidak dilakukan di semua objek wisata terutama di kawasan wisata Lembang. Pertimbangannya yakni jumlah pengunjung yang datang ke objek wisata.
"Wisata di KBB, khususnya Lembang ini kan banyak, jadi kita enggak akan menerapkan di semua objek wisata, hanya beberapa saja. Wisatawan yang dites pun nanti acak, tidak semua juga karena kalau membludak kita bakal kewalahan," terangnya.
Selain itu, biasanya ada juga wisatawan yang sudah membawa hasil rapid test antigen yang dilakukan secara mandiri. Belum lagi di beberapa wilayah perbatasan dan rest area tol juga banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
"Gambarannya mungkin rapid test antigen ini dilakukan secara acak, seperti saat kita melakukan rapid dan swab test ke pengunjung wisata di kawasan Lembang beberapa waktu lalu," terangnya.
Saat ini pihaknya baru menyampaikan sosialisasi terkait rapid test antigen kepada para pengelola objek wisata. Sementara untuk surat ederan tidak boleh mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan saat perayaan malam Tahun Baru sudah terlebih dahulu disampaikan.
"Pemerintah tidak menghendaki adanya kerumunan, kebijakan rapid test antigen ini paling tidak bisa mengurangi wisatawan yang datang agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," pungkasnya.