Mataram, Gatra.com - Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus narkotika sepanjang tahun 2020 yang meningkat cukup drastis dibanding tahun 2019. Tahun 2019 terungkap sebanyak 962,96 gram sabu sebagai barang bukti. Sementara tahun 2020 melonjak drastis sebanyak 4.286,694 gram sabu.
“Ini pengungkapan kasus sabu Sat Resnarkoba Polresta Mataram meningkat sangat signifikan. Tahun ini barang buktinya juga signifikan, ada barang bukti 4.286,694 gram sabu yang diungkap,’’ kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto dalam keterangannya terkait capaian kinerja Polresta Mataram sepanjang tahun 2020, Senin (28/12/2020).
Dikatakan, satu kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Sabu tersebut milik Tio (25 tahun) warga Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia Kota Mataram. Pengungkapan kasus sabu ini disebut terbesar di NTB beberapa waktu lalu. ‘’ Itu barang buktinya sampai 3,3 kilogram sabu,’’ ujarnya.
Untuk kasus ini, Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengembangkan menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‘’ Itu kami kembangkan menjadi tindak pidana money laundry (pencucian uang). Rumah beserta isinya milik pelaku kami sita,’’ jelas Guntur.
Untuk tahun 2019 dengan mengungkap 69 kasus. Kasus tersebut dengan jumlah tersangka 104 orang sepanjang tahun 2019. Rinciannya, 92 tersangka laki-laki dan 12 tersangka perempuan. Sedangkan tahun 2020 mengungkap 68 kasus dengan tersangka 102 orang. Terdiri dari 94 tersangka laki-laki dan 8 tersangka perempuan. ‘’ Dari jumlah kasus juga meningkat tahun ini dibandingkan tahun lalu,’’ ujarnya.
Ditambahkan, untuk pengungkapan kasus ganja, Sat Resnarkoba mengungkap 21,81 gram ganja. Sedangkan tahun ini mengungkap 6.789,21 kilogram ganja. “Sangat jauh pengungkapan kasus ganja dibandingkan tahun lalu. Tahun ini meningkat drastis juga,’’ tuturnya.
Ditahun 2019, Sat Resnarkoba besutan AKP Elyas Ericson mengungkap 108 butir ekstasi. Untuk tahun 2020, Sat Resnarkoba menyita 33 butir Ekstasi. “Ekstasi juga tetap diungkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram,’’ ungkapnya.