Home Hukum Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Diancam

Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Diancam

Wonogiri, Gatra.com- Sebelum membunuh Siti Zulaikha (34) warga Dusun Ngroto, RT 003/RW 001, Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Wonogiri pada Minggu (27/12) malam, ternyata pelaku Yahmin alias Parlan sempat mengancam korban untuk dibunuh. 

Menurut keterangan dari ibu korban Narni, sekitar tiga bulan yang lalu, korban sempat diancam oleh pelaku akan dibunuh. Ancaman tersebut disampaikan pelaku melalui telepon. "Tiga bulan yang lalu lewat telepon mengancam anak saya untuk dibunuh," terang Narni saat ditemui dirumahnya Senin (28/12).

Merasa diancam oleh pelaku, korban merasa ketakutan dan menceritakan hal tersebut ke teman kerjanya. Kendati demikian korban tidak melapor ke pihak yang berwenang. "Gak berani lapor ke polisi hanya cerita ke teman-temannya," ujarnya.

Selain itu, lima hari sebelum terjadinya peristiwa tragis ini, pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor tiba-tiba berhenti didepan rumah korban lantaran motornya mogok. "Motor pelaku sempat mogok di depan rumah sini, katanya rantai motornya lepas, lalu pinjam palu ke saya," katanya.

Narni mengaku, saat pinjam palu tersebut tidak ada gerak-gerak yang mencurigakan dari pelaku. Bahkan palu yang dipinjam tersangka dikembalikan saat itu juga.

2771

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR