Yogyakarta, Gatra.com - Puluhan hotel melati belum menjalankan instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meminta turis menunjukkan surat bukti negatif Covid-19 dari tes antigen saat masa liburan ini. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut sedikitnya 385 tamu luar daerah tidak taat protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan hotel-hotel kelas melati yang belum taat tersebut tersebar di empat kabupaten dan satu kota di DIY. "Mencapai puluhan. Hotel kelas melati. Kalau untuk hotel-hotel bintang besar di bawah PHRI sudah taat semua," kata Noviar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (28/12).
Menurut Noviar, hotel-hotel itu belum meminta surat hasil tes antigen ke tamu karena menyatakan belum tahu ketentuan tersebut. "Kami berikan edukasi lagi kepada pemilik hotel agar menerapkannya. Kami juga koordinasikan dengan PHRI agar sosialisasi," ucapnya.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo mengatakan hotel dan restoran anggota PHRI telah menaati instruksi Gubernur DIY untuk meminta surat negatif Covid-19 dari hasil tes antigen. "Pada intinya, protokol kesehatan masih kami pegang sesuai dengan aturan dari pemerintah. Tertib selama kami nilai dan kami pantau," katanya.
Deddy mengatakan, sejak 20 Desember lalu, sejumlah hotel telah menolak sekitar 385 tamu dari luar daerah karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Pelanggaran itu karena para tamu tidak memakai masker, tidak mau mencuci tangan, atau enggan dicek suhu tubuhnya.
"Pelanggaran seperti ini yang paling tinggi. Jadi tamu hotel sudah membawa (surat) rapid test antigen dengan hasil negatif. Sudah check in, masuk kamar, tapi begitu keluar kamar tidak mau memakai masker," katanya.
Menurut Deddy, para pelanggar itu telah ditegur oleh Satgas Covid-19 pihak hotel. "Karena masih ngeyel, kemudian memanggil Satgas Covid-19 dari PHRI. Tapi tetap ngeyel. Uangnya kemudian dikembalikan pihak manajemen hotel, diminta meninggalkan hotel," katanya.
Pelanggaran berikutnya, kata Deddy, tamu dari luar daerah hanya membawa surat hasil rapid test antibodi. Mereka pun diarahkan ke rumah sakit atau laboratorium terdekat untuk melakukan rapid test antigen.
"Hanya memakai rapid antibodi juga ada karena merasa tidak ada informasi Yogyakarta juga (mewajibkan) rapid antigen. Kami arahkan mereka untuk bisa rapid test antigen. Kami sudah punya data rumah sakit atau laboratorium yang bisa melakukan rapid test antigen," ucapnya.