Home Ekonomi UMK Naik, Anggaran Minim, Gaji Honorer Tetap

UMK Naik, Anggaran Minim, Gaji Honorer Tetap

Siak,Gatra.com - Pemkab Siak di Provinsi Riau memastikan gaji honorer tak naik pada tahun anggaran 2021. Hal itu disebabkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun depan hanya Rp1,7 triliun lebih. "Masih dipertahankan saja (honorer), Alhamdulillah," kata Sekda Siak, Arfan Usman, Minggu (27/12).
 
Menurut Arfan, gaji honorer tidak naik tahun depan karena APBD Siak anjlok. Sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan berdampak atas itu. "Bahkan diberbagai daerah, gara-gara APBD anjlok, banyak honorer dirumahkan. Kita masih syukur dipertahankan," kata dia.
 
Nasib honorer tahun depan beda jauh dengan nasib pekerja di perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Siak. Soalnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak tahun depan naik. Kenaikannya 1,07 persen atau Rp 32.619,23 sehingga besaran UMK tahun depan Rp3.081.146,33. Sementara UMK tahun ini Rp3.048.572.
619