
Rembang, Gatra.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyebut jika ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gus Yaqut menyampaikan bahwa FPI tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri.
"FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri. FPI gak ada sekarang ini. Organisasinya secara hukum tidak ada karena organisasinya tidak terdaftar di Kemendagri," kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat (25/12) kemarin.
Lanjut Gus Yaqut, bila ada yang membahas perihal keberadaan FPI, terlebih dahulu harus mengeceknya. Pasalnya bila tidak memperpanjang SKT secara normatif ormas tersebut tidak ada.
"Sehingga secara normatif tidak ada. Maka kalau kita bicara FPI itu yang mana?" katanya.
Sebelumnya, kedatangan Menag Gus Yaqut di Kabupaten Rembang sendiri selain untuk berziarah di makam ayahnya KH Cholil Bisri juga menggelar silaturahmi ke sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes). Di antaranya, Ponpes Raudlatut Thalibin leteh kediaman KH Mustofa Bisri atau Gus Mus, Ponpes Al Anwar Sarang kediaman almarhum KH Maimoen Zubair, dan di kediaman KH Bahauddin Nursalim (Gus Baha') Kragan. Kedatangan Gus Yaqut juga untuk memohon restu dan minta nasihat agar dapat menjalankan amanah sebagai Menag.