Medan, Gatra.com - Perayaan Natal dengan menerapkan protokol kesehatan di Medan berlangsung hikmat. Ketentuan kementerian Agama (Kemenag) dilaksanakan hampir di seluruh gereja di Medan.
Dari pantauan Gatra.com sejumlah gereja menerapkan protokol kesehatan. Seluruh jemaat yang mengikuti ibadah natal di gereja wajib masuk ke lingkungan gereja wajib masuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Selama proses ibadah berlangsung jemaat juga tidak diperkenankan untuk membuka masker dan bersalaman. Jemaat yang diijinkan mengikuti ibadah natal hanya setengah dari jumlah daya tampung gereja.
Salah satu contohnya di HKBP Sei Agul Medan. Di gereja ini, jemaat yang masuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Untuk menghindari kerumunan dan jumlah jemaat yang membludak, pengurus gereja menggelar dua kali ibadah yang dibagi sesuai dengan lingkungan pelayanan gereja. Serta menyediakan tempat di luar gedung gereja yang dilengkapi led monitor.
Selain itu, pihak gereja juga membagikan acara natal bagi jemaat yang ingin melaksanakan ibadah malam natal di rumah masing-masing. "Kita mengikuti ketentuan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Dengan harapan natal menjadi berkat dan bukan menjadi kluster baru," terang pelayan gereja, Biv Jelita Samosir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar mengatakan bahwa Himbauan tersebut tertuang dalam surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII tanggal 16 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi.
Bagi umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat, dengan menjalankan Prokes, terang Imran, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (16/12).
Penerapan Prokes khususnya untuk 3M yakni, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun dinilai sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus covid 19.