Padang, Gatra.com - Kasus pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) terus berlanjut. Lima unit motor gede (moge) milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter dinyatakan bodong.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono dalam jumpa pers, bahwa lima unit moge milik pengeroyok dua anggota TNI di daerah Bukittinggi itu, dipastikan tidak memiliki surat-surat atau bodong.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, memang lima unit kendaraan tidak ada surat-suratnya," sebut Joko diterima Gatra.com secara tertulis, Kamis (24/12).
Dikatakan Joko, status bodong lima unit moge Harley itu akan dilimpahkan ke Bea Cukai Pusat guna penyidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan penyidikan berkaitan dengan undang-undang kepabeanan, dan diduga moge itu masuk tidak memenuhi persyarayan.
Sementara itu, kata Joko, enam unit moge yang lengkap sesuai data elektronik, akan menyerahkan ke pemilik secara bertahap. Lalu, untuk 12 unit kendaraan lainnya, masih terus diselidiki. Pihaknya masih mensinkronkan data sesuai STNK, BPKB, serta Bea Cukai.
"Kelima unit moge yang tidak lengkap surat-suratnya jenis Harley Davidson, ada enam unit lengkap, dan 12 masih diselidiki. Namun satu unit yang ditilang, masih baru dan belum keluar surat-suratnya," terang Joko.
Diketahui, sebelumnya komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter ini melakukan touring, dan berakhir mengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam. Dua anggota TNI mengalami luka di bagian bibir, lebam, dan bengkak di bagian kepala serta memar di bagian pinggang.
Peristiwa penganiayaan akhirnya viral di media sosial, dan anggota komunitas HOG serta 24 unit moge ditahan dan ditangani Polda Sumbar. "Total moge yang ditahan 24 unit, mayoritas Harley Davidson, dan lima bodong," tambah Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.