Home Hukum Polda Kepri Tindak 393 Tersangka Narkoba pada 2020

Polda Kepri Tindak 393 Tersangka Narkoba pada 2020

Batam, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil membongkar sejumlah jaringan narkoba Internasional pada tahun 2020. Dalam penindakan itu, polisi membekuk ratusan orang tersangka yang terlibat peredaran narkoba di Kepri.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Miji Supriadi, mengatakan, pihaknya pada tahun 2020 berhasil menyita tak kurang 120 Kg Sabu, 90.000 butir pil ekstasi, dan 33 Kg Ganja kering yang beredar di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti tersebut, disita dari sindikat peredaran gelap narkoba.

"Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menciduk sebanyak 393 orang tersangka yang terlibat peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri. Barang bukti yang disita, sebagian besar berasal dari negri jiran Malaysia yang dibawa ke Indonesia melalui jalur laut ilegal di Kepri," katanya, Kamis (24/12).

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi, meninjau pemusnahan barang bukti narkoba.(GATRA/Panca)

Menurutnya, jumlah penindakan tersebut meningkat sekitar 40% dari tahun 2019 lalu. Pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang terlibat jaringan narkoba Internasional di Batam.

"Biasanya, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar ini memanfaatkan jalur perairan di Kepri dan mencari kelengahan petugas di lapangan untuk memasok narkoba dari luar negri, kemudian diedarkan di Indonesia. Untuk mengelabui petugas, modus yang digunakan para tersangka juga sangat beragam dan semakin canggih," ujarnya.

Ia berharap masyarakat, baik di pesisir maupun di perkotaan untuk terus peduli dan peka terhadap bahaya peredaran gelap narkotika jenis apapun di lingkungan masyarakat. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kepri demi generasi penerus bangsa.

"Tidak hana melakukan penindakan, Ditresnarkoba juga senantiasa mengadakan sosialisai dan pemahaman terkait bahaya peredaran narkoba dan menjadikanya musuh bersama. Kepada orangtua harus masif mengawasi anak usia sekolah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba," katanya.

380