Mataram, Gatra.com- Rencana pembangunan jembatan Lombok - Sumbawa mulai memasuki tahap feasibility study (FS) atau uji kelayakan. Untuk rencana ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menandatangani MoU dengan PT. Nabil Surya Persada (NSP). Diketahui perusahaan asal Jakarta itu merupakan salah satu perusahan nasional yang akan berinvestasi pada mega proyek tersebut, termasuk membangun mitra dengan investor nasional maupun internasional.
Kepala Bappeda NTB, H Amry Rakhman menjelaskan, pemerintah NTB sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan pihak NSP untuk melakukan uji kelayakan pembangunan jembatan Lombok - Sumbawa. Lokus utama dalam uji kelayakannya dilihat dari beberapa aspek diantaranya, aspek teknis, aspek ekonomi, lingkungan dan lain sebagainya. "Kita telah bersepakat untuk menyusun uji kelayakannya. Kalau uji kelayakannya sudah ada, maka kita akan melanjutkan ke tahap lainnya termasuk memuali pembangunan," kata Amry Rakhman, Rabu (23/12).
Menurutnya, setelah tahap uji kelayakan sudah dilakukan maka selanjutnya pemerintah provinsi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat bahwa jembatan penghubung antar pulau itu layak untuk dibangun. Mengingat wacana pembangunan jembatan itu masuk sebagai wewenang nasional yang melintasi laut. "Setelah MoU ini, kita akan bahas kembali dengan NSP bagaimana kerangka acuan uji kelayaknya. Insyaallah uji kelayakannya akan dimulai awal tahun 2021. Studi kelayakanya paling telat satu tahun," ungkap mantan Kepala Bappeda Sumbawa ini.
Dijelaskannya, MoU atau kesepakatan ini paling telat selama 1 tahun kemudian akan dituangkan kedalam perjanjian kerja. Fungsi dari semua pihak yang bekerja sama dalam rencana ini, nanti dituangkan lebih rinci dalam perjanjian kerja. Sementara OPD yang melakukan pendampingan dan pengawasan selama uji kelayakan dilakukan adalah Bappeda itu sendiri.
Direktur PT NSP Fauzi mengatakan, kesepakatan ini merupakan pembuktian pihaknya kepada pemprov NTB untuk segera melakukan uji kelayakan terhadap pembangunan jembatan Lombok - Sumbawa. Termasuk kesiapan dari partner dengan investor Korea Selatan serta perusahaan lainnya. "Setelah kerangka acuan dan administrasi sudah terpenuhi, kita akan mulai melakukan studi kelayakannya di Januari 2021," ungkapnya.
Ia menambahkan, uji kelayakan pembangunan jembatan ditargetkan selama dua bulan, kalau semua persiapan sudah terpenuhi. Ia menyakini bahwa pembangunan jembatan ini dapat meningkatkan infrastruktur ekonomoi masyarakat dan merangsang kembali destinasi pariwisata di dua pulau besar NTB tersebut. "Setelah uji kelayakan semua sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah memperkuat perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan," tutupnya.