Kupang, Gatra.com- Angka kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas ( Laka Lantas ) di Provinsi NTT lebih tinggi dari kematian akibat Covid -19. Untuk menekan jumlah ini anggota Polantas dari 22 Kabupaten / Kota di NTT terus melakukan sosialisasi agar mematuhi aturan lalu lintas saat mengemudi.
"Kematian akibat kecelakaan lalu lintas jalan raya di NTT merupakan pekerjaan besar. Ini masalah bersama yang mendapatkan atensi khusus, tidak saja dari anggota tetapi perlu juga kesadaran masyarakat pemakai jalan raya,” kata Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas ) Polda NTT, Kombes Iroth Laurens Recky ( 23/12)
Angka kematian karena kecelakaan lalulintas di NTT jelas Kombes Iroth Laurens Recky lebih tinggi dari kematian akibat Covid-19. Untuk meminimalisir masalah ini pihaknya terus melakukan edukasi, memberikan penyadaran kepada para pemgemudi.
“Kami terus memberikan edukasi, pemahaman kepada para pengemudi. Termasuk ketika akan mendapatkan surat izin mengemudi ( SIM) dilakukan ujian teori dan praktek yang cukup ketat ,” jelas Kombes Iroth Laurens Recky.
Lebih lanjut Kombes Iroth Laurens Recky menyebutkan di Indonesia jumlah yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas mencapai 19 ribu lebih. “ Sementara di Provinsi NTT jumlah yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas per Desember 2020 ini berjumlah 373 jiwa. Jadi per hari satu korban jiwa di NTT. Jumlah ini lebih besar dari yang meninggal karena Covid -19 ," kata Kombes Iroth Laurens Recky.
Korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas tahun 2020 ini jelas Kombes Iroth Laurens Recky menurun dibanding tahun 2019 lalu. “Sampai Desember 2020 ini jumlah korban meninggal 373 jiwa. Sementara untuk tahun 2019 lalu tercatat korban meninggal 462 orang dari 1432 kasus,” katanya.
Kombes Iroth Laurens Recky pelanggaran lalu lintas dan menimbulkan kecelakaan banyak terjadi di Lampu Merah. Disana tertulis belok kiri menyesuaikan dengan isyarat lampu. Namun yang terjadi, kebanyakan melawan langsung belok kiri. Selain itu ada yang juga melawan arus.
"Pada saat lampu merah, belok kiri langsung. Padahal sudah tertulis, bahwa belok kiri tetap menyesuaikan dengan isyarat lampu. Namun masih ada saja yang melawan dan sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas ,” kata Kombes Iroth Laurens Recky.
Dia menyebutkan pula kecelakaan lalu lintas terbanyak di NTT ini penyebab utamanya, 98 persen karena kecepatan. Seandainya bisa dikurangi kecepatan kendaraan, misalnya 40 kilometer per jam, pasti jumlah kecelakaan menurun.
“Penyebab kecelakaan di NTT 98 persen karena kecepatan. Data yang ada menunjukan demikian. Sudah terus disosialisasikan agar mengendalikan diri saat mengemudi, namun mayoritas belum mematuhi. Inilah penyebabnya ,” kata Kombes Iroth Laurens Recky.