Labuhanbatu, Gatra.com- Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) Pilkada Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut tahun 2020, berlanjut ke Mahkamah Konstitusi pasca 1 dari 5 Paslon mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU setempat terkait perolehan suara.
Terlepas dari itu semua, berdasarkan penelusuran gatra.com terhadap website KPU Labuhanbatu, terdapat beberapa kesamaan maupun perbedaan jika dibandingkan antara Pilkada tahun 2020 dengan tahun 2015 silam.
Misalnya, Pilkada tahun 2020 diikuti oleh 5 Paslon, begitu juga Pilkada tahun 2015 silam. Pemenang perolehan suara terbanyak juga sama-sama Paslon nomor urut 3 yakni H Pangonal Harahap - H Andi Suhaimi Dalimunthe 60.176 suara (Pilkada 2015) serta pasangan H Andi Suhaimi Dalimunthe - Faizal Amri Siregar 88.130 suara (Pilkada 2020).
Kesamaan lainnya berupa, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati sama-sama hari Rabu tanggal 16 Desember. Namun, Pilkada tahun 2020 ditetapkan sekitar pukul 22.37 WIB, sedangkan Pilkada 2015 sekitar pukul 19.05 WIB.
Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Labuhanbatu juga sama-sama kurang berjalan mulus. Seperti, Paslon Pilkada tahun 2020 nomor urut 2, pasangan H Erik Adtrada Ritonga - Hj Ellya Rosa Siregar maupun Paslon Pilkada tahun 2015 pasangan H Tigor Panusunan Siregar - H Erik Adtrada Ritonga, melanjutkannya ke MK.
Hasil pengamatan yang dirangkum dari website resmi maupun keputusan lainnya oleh KPU Labuhanbatu, untuk Pilkada 2020 didapati bahwa Jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 297.682, pengguna hak pilihnya 232.820, Pilkada 2015 jumlah DPT 292.396, pengguna hak pilihnya 183.768.
Pilkada 2020, jumlah pemilih dalam DPT yang pindah memilih 343, pengguna hak pilihnya 327, Pilkada 2015 jumlah pemilih dalam DPT terdaftar pindah memilih 350, menggunakan hak pilihnya 342, Pilkada 2020 pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang memakai KTP 6.735, menggunakan hak pilihnya 6.735, Pilkada 2015 pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang memakai KTP 5093, menggunakan hak pilihnya 5093.
Selanjutnya, Pilkada 2020 total jumlah pemilih sebanyak 304.760, yang menggunakan hak pilihnya 239.882, Pilkada 2015 total jumlah pemilih sebanyak 297.839, yang menggunakan hak pilihnya 189.203,
Selain itu, jika Pilkada 2020 pemilih tidak hadir ke TPS yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 64.862 (297.682 DPT - 232.820 hadir), maka Pilkada 2015 pemilih yang tidak hadir ke TPS yang sudah terdaftar dalam DPT sebanyak 108.628 (292.396 DPT - 183.768 hadir).
Terkait jumlah suara sah, Pilkada tahun 2020 sebanyak 236.871, sedangkan suara tidak sah sebanyak 3011, sementara Pilkada tahun 2015 jumlah suara sah 185.775, sedangkan suara tidak sah sebanyak 3428.
Terkait perolehan suara Pilkada 2020, Paslon urut 1, H Tigor Panusunan Siregar - H Idlinsah Harahap sebanyak 19.814, Paslon urut 2, H Erik Adtrada Ritonga - Hj Ellya Rosa Siregar meraih 87.292, Paslon urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe - Faizal Amri Siregar sebanyak 88.130, Paslon urut 4, Abdul Roni - Ahmad Zais meraih 28.726 serta Paslon urut 5, Suhari Pane - H Irwan Indra sebanyak 12.909.
Sedangkan perolehan suara pada Pilkada 2015 silam yakni, Paslon urut 1, H Zainal Arifin Dalimunthe - Wira Abdi sebanyak 7.052, Paslon urut 2, H Mahoni Rizal - Waluyo meraih 8.292, Paslon urut 3, H Pangonal Harahap - H Andi Suhaimi Dalimunthe 60.176, Paslon urut 4, Suhari - Ihsan Rambe sebanyak 54.429 serta Paslon urut 5, H Tigor Panusunan Siregar - H Erik Adtrada Ritonga meraih 55.826.