Pekanbaru, Gatra.com - Pengungkapan kasus dugaan korupsi yang membelit Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, oleh Kejaksaan Tinggi Riau, memantik harapan pemberantasan korupsi di Provinsi Riau.
Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik, mengatakan selama ini giat pengungkapan korupsi di Riau lebih sering dilakukan KPK. Oleh sebab itu hasil kerja Kejaksaan Tinggi Riau mesti diapresiasi.
"Ini merupakan momen bagi Kejati untuk kembali mendapatkan simpati dari publik Riau. Selama ini kasus korupsi di Riau lebih banyak diungkap instansi hukum lainya (KPK)," terangnya kepada Gatra.com, Rabu (23/12).
Adapun kasus dugaan korupsi anggaran rutin yang dilakukan Yan Prana Jaya, telah minimbulkan kerugian negara senilai Rp1,8 miliar. Tindakan korupsi tersebut dilakukan Yan saat masih menjabat di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2014-2019.
Taufik mengamini keberanian Kejati Riau menyeret Sekdaprov Riau, sangat dipengaruhi oleh figur yang memimpin Kejati Riau saat ini, Mia Amiati.
"Kenapa lebih mengigit saat Ini, itu lebih kepada faktor figur yang memimpin Kejati. Saat ini selain kasus Yan Prana Jaya, Kejati juga mengurai kasus dugaan korupsi lainya bantuan sosial di Kabupaten Siak. Kita tentu ingin ini dapat berlanjut," tutupnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Riau ditenggarai tengah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. Yan sendiri dikenal sebagai orang dekat Gubernur Riau Syamsuar.