Home Milenial Pemkot Kupang Lockdown Pusat Perbelanjaan dan Tempat Hiburan

Pemkot Kupang Lockdown Pusat Perbelanjaan dan Tempat Hiburan

Kupang, Gatra.com- Pemerintah Kota Kupang akan menutup sementara semua pusat perbelanjaan seperti Toko, Super Market, Mall, tempat hiburan mulai 24 Desember hingga 26 Desember 2020 yang akan datang. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di kota Kupang sebanyak 853 kasus ( per 22 Desember 2020 ).

“Kami keluarkan edaran. Mulai tanggal 24 Desember 2020 semua perbelanjaan baik Toko, Super Market, Mall, tempat hiburan ditutup. Semuanya baru akan dibuka kembali pada 26 Desember 2020 Jam 12.00 WITA,” kata Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore ( 22/12)

Selain untuk menekan angka penyebaran viurus Covid -19 jelas Jefry Riwu Kore, kebijakan ini juga bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Kupang pada tanggal tersebut, hanya berkonsentrasi untuk kegiatan Ibadat dan Missa Natal. ”Selain untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat, kebijakan ini juga untuk memberikan kesempatan kepada umat kristiani kota Kupang agar fokus mengikuti ibadat, dan Missa Natal nanti,” jelasnya.

Selain penutupan pada tanggal 24 hingga 26 Desember 2020 lanjut Jefry Riwu Kore, kebijakan yang sama juga akan diberlakukan pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 dengan tenggang waktu yang sama pula. “Penutupan yang sama juga akan kami lakukan pada 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Ini juga untuk memberikan kesempatan warga kota Kupang merayakan ibadat gerejani tutup tahun 31 Desember 2020 dan tahun baru 2021,” katanya.

Namun demikian, tandasnya, kebijakan ini tidak berlaku bagi pasar tradisonal. Untuk pasar tradisional akan tetap dibuka seperti biasa, namun dengan pengawalan ketat dari petugas Gugus Tugas Covid-19 dan Sat Pol PP untuk tetap mengedepankan protocol kesehatan Covid -19.

”Pasar tradisional akan tetap dibuka seperti biasa namun tetap melaksanakan protocol kesehatan. Petugas dari Satgas gugus tugas tetap siaga menjaga untuk mendisiplinkan warga agar tetap menaati protokol kesehatan,” katanya.

830

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR