Home Ekonomi BPJamsostek Hadirkan Inovasi Pelayanan di Masa Pandemi

BPJamsostek Hadirkan Inovasi Pelayanan di Masa Pandemi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJamsostek, Sumarjono mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri  khususnya dalam memberikan pelayanan.

“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 menimbulkan fenomena PHK yang tentu harus kita respon dengan cepat dimulai dengan peningkatan kapasitas pelayanan,” katanya dalam diskusi virtual Gatra Bicara dengan tema Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Era Pandemi, Selasa (22/12).

Akibatnya, jumlah kasus pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan hingga November 2020 lalu mencapai 2,72 juta kasus dengan besaran Rp33,79 triliun. Dari total kasus pengajuan klaim ini, Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang terbesar dengan jumlah 2,4 juta kasus atau sekitar Rp30,7 triliun.

“Ini angka yang cukup besar juga. Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), itu ada 202 ribu kasus dengan besaran Rp1,14 triliun. Untuk Jaminan Kematian (JKM), ini cukup sedikit 31 ribu kasus, besarannya adalah Rp1,19 triliun. Sementara untuk Jaminan Pensiun (JP), ada 91 ribu kasus dengan jumlah besaran Rp445,8 miliar,” jelasnya.

Untuk itu, BPJamsostek melakukan berbagai inovasi pelayanan agar dapat merespon dan mengatasi banyaknya kasus pengajuan klaim di tengah pandemi ini. Pertama, BPJamsostek mengubah proses bisnis yang berbasis human interaction menjadi less human interaction. Bahkan, setiap dokumen yang diperlukan dalam proses klaim berbasis diubah menjadi digital atau paperles.

“Ini tantangannya menjadi prasyarat kami untuk bisa melayani peserta. Pertama, di era new normal ini kami harus memperhatikan keselamatan dari karyawan kami sendiri. Tapi di samping itu kami juga harus memperhatikan kesehatan, keselamatan, keamanan dari peserta,” ucapnya.

Selanjutnya, tambah Sumarjono, BPJamsostek menerapkan sistem Layanan Tanpa Kontak Fisik atau yang biasa disebut Lapak Asik. Dengan sistem ini, pelayanan dilakukan secara digital yang memungkinkan peserta tetap berada di rumah ketika menjalankan proses klaim di masa pandemi.

“Mereka (peserta) bisa di rumah saja, kami yang menghubungi mereka dengan video conference, mereka harus menyampaikan dokumen-dokumen yang akan kami foto dan sebagainya,” ujar Sumarjono.

Bagi peserta yang tidak memiliki perangkat digital pendukung, bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJamsostek di kotanya. Bentuk pelayanan di kantor cabang juga berubah menyesuaikan kondisi pandemi. Agar dapat melayani dengan cepat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, BPJamsostek menerapkan layanan one to many.

“Artinya, satu customer service kami, itu bisa melayani empat sampai enam peserta dalam waktu bersamaan. Ini tentunya akan mempercepat, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan juga informasi-informasi yang rahasia yang tidak boleh didengar peserta yang lain,” ungkapnya.

98