Jakarta, Gatra.com- Budi Gunadi (BGS) Sadikin didapuk menjadi Menteri Kesehatan menggantikan posisi Terawan Agus Putranto, pada Senin (22/12).
Penunjukan BGS sebagai Menkes menuai pembicaraan publik. Sebab, mantan wakil men BUMN itu adalah lulusan teknik nuklir. Ia seorang teknokrat, meski pengalamannya sebagai bankir dibeberapa bank swasta dan BUMN.
Akan tetapi, BGS bukanlah satu-satunya menkes yang bukan dari bidang kesehatan.Berikut enam negara yang memiliki menkes tidak berlatar kesehatan.
1. Belanda
Hugo de Jonge menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga di negeri kincir angin mulai dari tahun 2017. Ia merupakan seorang politisi dari partai Christian Democratic Appeal (CDA) dan merupakan lulusan Ichthus Hogeschool Rotterdam di bidang manajemen.
2.Jerman
Kursi Menkes di negara terbesar Eropa saat ini diisi oleh Jens Spahn sejak 2018. Ia sebelumnya merupakan seorang bankir dan Sekretaris Parlemen Jerman untuk bidang keuangan. Ia menamatkan sarjana ilmu politik dan hukum di Universitas Hagen.
3.Arab Saudi
Tawfig Al-Rabiah merupakan sosok dengan latar belakang bisnis. Ia lulusan sekolah bisnis The King Saud University. Sebelum menjadi menteri kesehatan, Tawfig merupakan menteri perdagangan Arab Saudi.
4.Singapura
Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Young dipimpin seorang dengan latar belakang Teknik Elektro. Sebelum menjabat sebagai menteri kesehatan, ia lebih dulu mengurusi perihal tenaga kerja di Singapura. Gan Kim Young menjabat sebagai menteri kesehatan sejak 2011.
5. Kanada
Patty Hajdu merupakan menkes Kanada yang menjabat dari tahun 2019. Sebelumnya, ia merupakan Menteri Ketenagakerjaan Kanada. Ia memiliki gelar Bachelor of Arts dari Lakehead University dan Master di bidang Administrasi Publik dari University of Victoria.
6 Selandia Baru
Menteri Kesehatan Selandia Baru juga merupakan menkes yang tidak berlatar belakang dari bidang kesehatan. Andrew James Little yang mulai menjabat sebagai menkes Selandia Baru pada tahun 2020. Ia sebelumnya merupakan Menteri Perjanjian Waitangi, di bawah supervisi Kementerian Kehakiman.