Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal membuat zona per kelurahan. Hal ini sebagai bahan pertimbangan untuk menerapkan proses belajar dan mengajar di Palembang.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan kondisi zona memang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan proses belajar dan mengajar di Kota Palembang. Mengingat, saat ini secara perkotaan terkadang zona merah dan orange.
Sehingga, untuk memastikan kondisi aman dalam proses belajar dan mengajar maka pihaknya akan merekomendasikan setiap kelurahan untuk ditentukan zona, bukan lagi per kecamatan.
"Jadi apa yang dilakukan untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar ini selaras dengan SKB Menteri dan Surat Gubernur Sumsel," katanya.
Jika nantinya, ada kelurahan yang diketahui zona merah maka pihaknya harus menghentikan proses belajar dan mengajar. Pihaknya tentu akan melibatkan unsur Satgas untuk melihat sekolah mana yang sudah siap dibuka. Namun, jika tidak siap maka akan dilakukan secara offline untuk kelurahan tersebut.
Dia mengaku tentu akan menyiapkan setiap fasilitas baik untuk online maupun secara offline. Sehingga setiap siswa dapat mengikuti proses belajar dan mengajar.
Sebelum memulai sistem ini, Pihaknya akan meminta pernyataan orangtua secara bermaterai apakah setuju agar anaknya mengikuti sistem ini atau tidak.
"Kami minta minggu kedua semua syarat harus benar-benar siap, kami akan buat tim untuk memastikan protokol kesehatan sekolah yang akan dibuka nantinya," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal membuka beberapa sekolah untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar. Proses ini bakal dilakukan pada minggu kedua Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK) empat menteri dan hasil rapat dengan pihak sekolahan. Namun, tidak semua sekolah akan dibuka tanpa menyiapkan protokol kesehatan.