Home Hukum Orang Dekat Gubernur Riau Jadi Tersangka

Orang Dekat Gubernur Riau Jadi Tersangka

Pekanbaru, Gatra.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2014-2019.
 
Kepada awak media, Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau, Hilman Azazi menyebut, penetapan tersangka Yan Prana merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan tim pidana khusus (Pidsus) . 
 
"Kami menetapkan YP (Yan Prana Jaya, red) sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak," sebut Hilman Azazi, Selasa (22/12). 
 
Diketahui, Sekdaprov Riau tersebut langsung dijebloskan ke penjara oleh penyidik. Yan sendiri sebelum menjabat sebagai Sekdaprov Riau, pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Pemerintahan Kabupaten Siak. Dikalangan tertentu Yan dikenal sebagai orang dekat Gubernur Riau Syamsuar. 
 
Lebih lanjut Hilman mengatakan, penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan Kejati Riau. Selain itu penahanan dilakukan agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti. "Ditahan di rutan (Rumah Tahanan Negara Kelas IA Pekanbaru,red) untuk 20 hari ke depan," jelas  Hilman. 
 
Sebelumnya, Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Sekdaprov itu dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak selama hampir tiga jam. 
1222