Denpasar, Gatra.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat inklusi keuangan nasional dari survei OJK terakhir sudah berada di level 76,19%. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6%) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5%).
Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengawasi 54 Bank Umum, 135 BPR/S dan 17 perusahaan sekuritas. Juga mengawasi satu kantor perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), 82 Perusahaan Asuransi, dua Dana Pensiun, dua Perusahaan Penjaminan, satu Pegadaian, 53 Perusahaan Pembiayaan dan satu Modal Ventura.
"Sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan tingkat risiko yang terjaga (NPL: 3.15%), Permodalan yang tinggi (CAR: 23,7%), tingkat Likuiditas yang masih memadai dengan didukung Dana Pihak ketiga yang tumbuh tinggi (12,12% yoy) meskipun kredit masih terkontraksi (-0,47%yoy)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (21/12) di Denpasar.
Sedangkan saat ini total kredit restrukturisasi covid-19 mencapai Rp934,8 triliun dari sekitar 7,5 juta debitur di perbankan (UMKM: Rp371,1 T dengan 5,8 juta debitur), Rp182,3 triliun di Perusahaan Pembiayaan dari 4,9 juta kontrak, Rp26,4 miliar di LKM termasuk Rp4,5 miliar di BWM, Itu disampaikan
Penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total sebesar Rp64,5T, telah tersalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp198,8 triliun di Bank Himbara, Rp24,92 triliun di BPD dan Rp5,89 triliun di Bank Syariah.
Sementara itu, kinerja perbankan baik Bank Umum maupun BPR di Bali periode Oktober 2020 terpantau sehat dan kondusif.Penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp110,21 Triliun, tumbuh -4,33% yoy, namun secara nominal mengalami peningkatan setiap bulannya. "Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 0,99% yoy menjadi Rp93,01 Triliun," sebutnya.
Dia menambahkan, industri jasa keuangan khususnya di Provinsi Bali semakin kokoh, tumbuh dengan sehat dan berkontribusi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.