Tegal, Gatra.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengharuskan pengguna kereta jarak jauh di masa libur Natal dan Tahun Baru untuk menyertakan hasil rapid test antigen. Namun di Stasiun Tegal, belum ada pelayanan rapid test tersebut.
Berdasarkan rilis tertulis yang dikeluarkan PT KAI Senin (21/12), pengguna KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik KA mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Aturan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor Tahun 2020 tentang Protokol Kesehhatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
"Pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum keberangkatan," kata EVP Corporate Secretary KAI, Dadan Rudiansyah.
Dadan mengatakan, PT KAI akan menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan biaya Rp105.000 di stasiun-stasiun. Pada tahap awal, salah satu stasiun yang menyediakan layanan itu yakni Stasiun Tegal. "Layanan rapid test antigen di stasiun disediakan mulai 21 Desember 2020," ujarnya.
Pantauan Gatra.com Senin (21/12), layanan rapid test yang tersedia di Stasiun Tegal baru rapid test antibodi dengan biaya Rp85.000. Layanan ini disediakan di depan pintu masuk ke area boarding stasiun oleh petugas dari Klinik Utama Jasa Prima.
Menurut salah satu petugas, Iqbal Pratama, layanan rapid test antibodi tersebut disediakan untuk calon penumpang KA jarak jauh di antaranya tujuan Jakarta, Surabaya dan Malang. "Keberangkatan jarak jauh wajib rapid test membuat surat sehat. Kalau KA lokal seperti Kaligung dan Kamandaka tidak diwajibkan," ujarnya.
Adapun terkait layanan rapid test antigen yang menjadi persyaratan baru untuk calon penumpang KA jarak jauh, Iqbal menyebut rencananya baru akan mulai disediakan Selasa (22/12). Namun dia juga belum dapat memastikannya. "Harusnya besok, tapi kami belum ada alatnya," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang calon penumpang, Wahyudi (34) mengaku akan ke Jakarta sehingga harus menjalani rapid test terlebih dahulu di stasiun. "Katanya harus pakai surat hasil rapid test, jadi saya rapid test dulu," ujarnya.
Wahyudi mengaku tak keberatan dengan persyaratan tersebut. Dia juga menilai biaya rapid test masih terjangkau. "Biasanya Rp85 ribu. Menurut saya standar, dibandingkan di tempat lain Rp150 ribu," ucapnya.