Tegal, Gatra.com - Pelaksanaan ibadah Natal di Kota Tegal, Jawa Tengah akan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksanaan ibadah di sebagian gereja digelar secara virtual.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemkot bersama kepolisian, dan TNI mempersiapkan pengamanan agar pada malam natal dan tahun baru tidak ada kegiatan perayaan dan kerumunan.
"Malam natal dan tahun baru tidak boleh ada perayaan besar dan kerumunan. Kami berharap perayaan natal dan tahun baru dilakukan di rumah masing-masing agar tidak menimbulkan klaster baru," kata Dedy Yon usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di Mapolres Tegal Kota, Senin (21/12).
Menurut Dedy Yon, pelaksanaan ibadah Natal di gereja akan dibatasi jumlah jemaah yang datang agar tidak terjadi kerumunan. Pembatasan juga akan dilakukan di tempat-tempat publik saat malam tahun baru.
"Kami akan batasi masyarakat yang datang ke situ. Rencana launching alun-alun saat malam tahun baru kami tiadakan," ujarnya.
Senada, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo menegaskan tidak akan mengeluarkan ijin keramaian saat malam tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tindakan pembubaran akan dilakukan jika terdapat kegiatan keramaian maupun perayaan saat malam tahun baru.
"Mekanisme pembubaran tentunya dilakukan secara humanis. Jadi kita berikan teguran dan penindakan-penindakan sesuai peraturan wali kota yang ada?," katanya.
Menurut Rita, akses jalan menuju ke tempat-tempat publik yang berpotensi terjadi keramaian akan ditutup. Selain itu, pembatasan juga akan dilakukan terhadap kegiatan ibadah Natal di gereja-gereja.
"Kemarin kita mendengar ada rapat koordinasi lintas sektoral, dari ketua FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) menyampaikan mereka sudah berdialog, nanti ada beberapa kegiatan ibadah Natal yang akan dilakukan secara virtual," ujarnya.
Rita menyebut, sekitar 300 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait lainnya dikerahkan dalam Operasi Lilin Candi 2020 untuk melakukan pengamanan natal dan tahun baru.
"Yang paling utama kita mencegah muncul klaster-klaster Covid-19, kemudian gangguan kriminalitas dan juga kemungkinan adanya gangguan kelompok radikal," ujar dia.