Pekanbaru, Gatra.com - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akhirnya menunjuk Syafaruddin Poti sebagai pengganti Zukri Misran menjadi Wakil Ketua DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Keputusan penunjukkan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) bernomor 2511/IN/DPP/XIII/2020, tentang pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Riau, tertanggal 18 Desember 2020.
Adapun SK langsung ditandatangani Ketum PDI-P Megawati dan Sekjen PDI P Hasto Kristianto. SK tersebut merupakan jawaban dari surat DPD PDI-P Riau tertanggal 26 November 2020 tentang permohonan pengisian kursi Wakil Ketua DPRD Riau.
"Mengesahkan dan menetapkan H Syafaruddin Poti SH sebagai Wakil Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh Anggota DPRD Riau fraksi PDI-P untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Poti sebagai Wakil Ketua DPRD Riau,"demikian isi surat tersebut.
Pada surat tersebut juga dibunyikan pengenaan sanksi bagi kader yang tidak terima dengan keputusan DPP.
Sementara itu Ketua DPD PDI P Riau Zukri Misran menyebut bahwa surat tersebut sah dan akan segera diajukan ke DPRD Riau.
"Akan segera kita ajukan ke DPRD Riau secepatnya," tekan Zukri.
Zukri sendiri melepas jabatan Wakil Ketua DPRD Riau lantaran mengikuti Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020. Belakangan Zukri ditetapkan sebagai pemenang pilkada tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (17/12) Ketua DPRD Riau Yulisman juga dilantik di gedung DPRD Riau. Pelantikan bersamaan dengan pengangkatan Agung Nugroho sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.