Home Hukum Ini Klarifikasi Sritex soal Kasus Korupsi Bansos

Ini Klarifikasi Sritex soal Kasus Korupsi Bansos

Solo, Gatra.com - Selain Gibran Rakabuming Raka, nama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) juga disebut-sebut terseret dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Dalam kasus ini, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka.

Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, membenarkan adanya pemesanan tas goodie bag untuk Bansos oleh Kementerian Sosial (kemensos) pada bulan April lalu. Pemesanan tersebut diterima oleh pihak marketing langsung dari Kemensos dan diterima sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Inquiry diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Joy saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (21/12).

Joy juga menyampaikan tidak adanya keterkaitan antara pemesanan tersebut dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. "Kami juga ingin klarifikasi bahwa tudingan yang beredar terkait adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka tidak benar," ucapnya.

Namun Sritex menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya berharap permasalahan ini segera dituntaskan secara baik.

"Kami menghormati proses hukum yang ada dan berharap [kasus] segera dituntaskan dengan baik," ucapnya.

Sebagai informasi, nama Gibran dan Sritex muncul dalam kasus dugaan korupsi dana bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi dana bansos ini.

Gibran disebut-sebut membantu memuluskan lobi pada Sritex untuk pembuatan goodie bag bansos. Dana hasil korupsi ini diduga digunakan untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

419