Sukoharjo, Gatra.com - Natal tahun 2020 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hari raya yang sangat dinanti umat Kristiani ini berlangsung di tengah Pandemi Covid-19.
Mengantisipasi penyebaran virus Corona, jumlah jemaat ibadah Natal di Sukoharjo dibatasi. Selain itu, mereka diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19. Karena diketahui, kebijakan ini menyesuaikan rekomendasi satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua ll Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo mengatakan, jumlah jemaat yang datang ke gereja akan dibatasi, kemudian disiarkan secara streaming.
"Rata-rata seluruh gereja melaksanakan kegiatan secara daring, mereka hanya melakukan ibadah saja, tidak ada perayaan," katanya Senin (21/12).
Terpisah, Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kartasura Ayub Sektiyanto mengatakan, kegiatan ibadah natal dibagi menjadi dua sesi, yakni kebaktian malam Natal dan kebaktian Natal. Dalam ibadah ini, dilaksanakan dua metode, offline atau tatap muka serta online.
"Ibadah digelar on site dan on line, live Youtube. Jumlah jemaat on site 70 orang atau 25 persen dari kapasitas Gereja," ucapnya.
Para jemaat yang mengikuti ibadah natal wajib terlebih dahulu mendaftar secara online ke panitia atau pengurus gereja. Selain itu, batas usia mulai 15-65 tahun dan dalam keadaan sehat. Pengurus gereja bakal memantau kondisi kesehatan jemaat yang mendaftar sebagai peserta ibadah Natal.
Ia menjelaskan, kebaktian yang digelar setiap pekan juga sudah menerapkan pembatasan jumlah jemaat dengan pengetatan protokol kesehatan sejak Agustus. Diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan ibadah, dan jaga jarak.
Ia menyampaikan, pada kebaktian tatap muka, jemaat juga harus mendaftar ke panitia dan sebagian jemaat mengikuti kebaktian secara online di rumah.
"Protokol ketat kami tidak pernah kendor, sejak pertama kali dibuka ibadah on site pada 16 agustus lalu. Protokol natal dengan ibadah minggu sama ketatnya," jelasnya.
Meski ada pembatasan jumlah jemaat dan disiarkan secara online, namun tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah misa Natal di tengah Pandemi Covid.