Home Milenial Ini Suhu Badan yang Dilarang ke Acara Jaringan Kota Pustaka

Ini Suhu Badan yang Dilarang ke Acara Jaringan Kota Pustaka

Siak, Gatra.com- Penerapan protokol kesehatan secara ketat akan diberlakukan di tiap lokasi acara Jaringan Kota Pustaka Indonesia (JKPI) di Kabupaten Siak, Riau. Peserta dan tamu undangan yang suhu tubuhnya di atas 37,3o Celsius tidak diizinkan masuk lokasi acara. "Bagi peserta kita sarankan kembali ke penginapan atau istirahat saja. Jika tamu undangan, kita minta untuk balik," kata Ketua Pelaksana JKPI, Hendrisan kepada Gatra.com, Sabtu (19/12).

Hal itu dilakukan kata Hendrisan, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sejumlah petugas kesehatan juga ditempatkan di setiap pintu masuk acara. "Kayak di lokasi rakernas di Gedung Daerah Siak misalnya, hanya dua pintu yang dibuka. Tiap pintu ditarok petugas kesehatan dibantu kepolisian dan Satpol PP Siak," ujar Asisten II Sekdakab Siak tersebut.

Bahkan, setelah mendarat di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, semua peserta diwajibkan rapid test dulu. Hasil rapid itu diserahkan kepada panitia. "Kalau ada yang reaktif, langsung kita tangani. Dan Alhamdulilah, tidak ada yang reaktif," kata dia.

Dari 70 kabupaten/kota yang masuk anggota JKPI, yang hadir pada rakernas kali ini hanya 16 kabupaten/kota. Menurut Hendrisan, ketidakhadiran itu karena masalah anggraan. Sebab, semua anggaran daerah di realokasi dan rekofusing. "Rata-rata karena anggaran. Misalnya kayak Solo dan Kabupaten Buton," kata dia.

Berikut kabupaten/kota yang hadir pada Rekernas JKPI 2020 di Kabupaten Siak; Kota Bogor, Kota Banda Aceh, Kota Ternate (Maluku Utara) Sawahlunto (Sumatera Barat), Blitar (Jawa Timur).

Lalu, Kabupaten Karangasem (Bali), Kabupaten Sambas (Kalimantan Timur). Kota Jepara (Jawa Timur), Pekalongan (Jawa Tengah), Kota Bau-Bau (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Buton Selatan (Sultra), Belitung Timur (Bangka Belitung) dan Kota Ambon, Kota Palembang, Kabupaten Belitung Timur dan Kota Langsa.

234

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR