Rembang, Gatra.com- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang ditutup selama empat hari ke depan. Penutupan kantor dilakukan menyusul adanya sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19.
Penutupan kantor Dindukcapil sudah dilakukan sejak hari Kamis lalu (17/12). Seluruh pegawai di bagian pelayanan diliburkan dan aktivitas perkantoran untuk sementara dihentikan. Hanya sejumlah pegawai yang datang untuk mengecek keamanan kantor.
"Ada dua pegawai yang positif Covid -19. Dan selama ditutup akan dilakukan sterilisasi menggunakan cairan disinfektan," kata Aji Santoso salah satu staf Dindukcapil, Sabtu (19/12).
Menurutnya, Kantor akan kembali dibuka pada hari Senin (21/12) mendatang. Saat ini warga yang hendak mengambil berkas-berkas kependudukan diminta untuk datang kembali hari Senin. "Kalau pelayanan kan online. Tapi kalau yang ambil berkas kita minta untuk datang lagi hari Senin besok," ucapnya.
Wahyu salah satu warga Desa Pandangan Kecamatan Kraggan mengaku tidak tahu tentang penutupan kantor Dindukcapil ini. Padahal ia berencana mengambil surat kematian anggota keluarganya. "Gak tahu mas, gak ada informasi. Ini mau ambil surat kematian. Tapi tutup ya terpaksa mau pulang saja. Besok kesini lagi," ucapnya.