Mataram, Gatra.com- Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menerima segala hal yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan NTB terkait penanganan dan pengelolaan keuangan penanggulangan Kesehatan Covid-19 oleh Pemprov NTB. “Kami akan evaluasi dan menjadi masukan berharga untuk penanganan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik pada masa-masa yang akan datang. Kami berharap kerjasama yang seperti ini bisa dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan,” kata Gubernur di Mataram, Jumat (18/12) usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan penananganan Covid-19.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas penanganan Pandemi Covid-19 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, yang dinilai cukup baik.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB Heri Purwanto menjelaskan, berdasarkan hasil kinerja atas efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang Kesehatan, BPK memberi kesimpulan Pemda NTB cukup efektif dalam melakukan pengelolaan anggaran bagi penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan.
Sementara hasil pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19, BPK menyimpulkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan Covid-19 dalam semua hal yang material kecuali beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.
“Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan pada Pemprov NTB dengan lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan atas pengujian, penelusuran kasus, perawatan dfan edukasi serta sosialisasi/komunikasi,” ujar Heri.
Heri menambahkan, mengacu pada visi BPK menjadi pendorong pencapaian tukuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat melalui rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan sesuai dengan kebutuhan steakholder. Mellaui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Pemprov NTB diharapkan akan membuat dan melaksdanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran, mengingat rekomendasi hasil pemeriksaan mempunyai karakteristik. Diantaranya rekomendasi diberikan hanya kepada pihak yang bertanggungjawab dan rekomendasi harus disampaikan sejalan dengan tujuan, temuan dan kesimpulan pemeriksaan.