Medan, Gatra.com - Sebanyak 11 individu orangutan yang diperdagangkan secara ilegal dipulangkan ke Indonesia. Sembilan dari 11 individu tersebut dipulangkan dari Malaysia dan dua individu lainnya dari Thailand. Sembilan individu yang dipulangkan dari Malaysia telah tiba di Bandar Udara (Badara) Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) Jumat (18/12).
Keseluruhan individu orangutan tersebut dapat dipulangkan ke Sumatera berkata kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok. Kesebelas orangutan merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang setempat.
Sembilan orangutan dari Malaysia terdiri dari empat orangutan jantan dan lima orangutan betina, diberangkatkan pada tanggal 17 Desember 2020 dari Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821 pukul 12.50 waktu setempat dan menginap semalam di Animal Room Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Bandara International Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara dan telah tiba pada 18 Desember 2020, pukul 13.05 WIB. Sementara dua individu orangutan lainnya dipulangkan ke Jambi.
Dalam keterangan pers di Bandara Kualanamu, Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumut dalam keterangan pers menyebutkan sembilan individu orangutan yang dipulangkan orangutan merupakan barang bukti kasus perdagangan dan peredaran satwa illegal di Malaysia. Saat itu usia orangutan tersebut diperkirakan antara 2-5 tahun. Karena bukan merupakan satwa Malaysia, pihak Malaysia telah meminta satwa tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia. Nantinya sembilan orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit yang dikelola bersama oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan Yayasan Ekosistem Lestari dibawah kerjasama Program Konservasi Orangutan Sumatera atau yang dikenal dengan Sumatran Orangutan Conservation Programme - SOCP.