Bukittinggi, Gatra.com - Pasangan calon nomor urut 02, Erman Safar-Marfendi telah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).
Penetapan itu berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno hasil Pilkada Serentak 2020. Total suara yang diperoleh paslon 02 ini 24.650 atau 44,49 persen.
"Melalui rapat sidang pleno rekapitulasi, perolehan berdasarkan C1, diputuskan paslon 02 memperoleh suara terbanyak, dan sidang disahkan," kata Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, Kamis (17/12).
Adapun rinciannya, suara perolehan Erman Safar-Marfendi yang tersebar di kecamatan yakni, Kecamatan ABTB memperoleh 5.283 suara, Kecamatan Guguak Panjang 9.105 suara, dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan memperoleh 10.362 suara.
Sementara paslon 01, Ramlan Nurmatias-Syahrizal meraih total 22.782 suara atau 41,12 persen. Rinciannya, di Kecamatan ABTB 4.709 suara, Kecamatan Guguak Panjang 7.415 suara, dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 10.658 suara.
Lalu di posisi terakhir, paslon nomor 03, Irwandi-David Chalik hanya mendapat total 7.792 suara atau 14,39 persen. Rinciannya, di Kecamatan ABTB 1.771 suara, Kecamatan Guguak Panjang 2.831 suara, dan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 3.370 suara.
"Rapat pleno rekapitulasi dihadiri dua paslon, sementara paslon petahana Ramlan Nurmatias-Syahrizal tidak hadir. Kami juga mengucapkan terimas kasih atas partisipasi masyarakat, sehingga Pilkada Serentak 2020 aman," tutupnya.